Yayasan Sekar Mawar adalah sebuah yayasan sosial yang berada di bawah naungan Keuskupan Bandung yang bergerak dalam bidang pencegahan dan penanggulangan masalah penyalahgunaan dan ketergantungan pada NAPZA [ Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya ]. Yayasan ini didirikan oleh para rohaniwan dan pemuka umat dari berbagai bidang keahlian dalam lingkungan Keuskupan Bandung.
Yayasan Sekar Mawar didirikan atas dasar keprihatinan dan kepedulian terhadap suatu kondisi, dimana semakin meningkatnya jumlah korban Napza di tengah kehidupan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Hal ini tentu saja dapat menjadi jerat yang sangat mengerikan yang dapat menghancurkan kehidupan pribadi dan masa depan korban itu sendiri. Dampak yang lebih luas dari kondisi tersebut adalah hancurnya generasi muda dan masa depan bangsa di masa yang akan datang.